Sabtu, 21 September 2019

Cek NIK KK Melalui Website


Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan berkembang pesat, ada baiknya bagi Anda untuk mengetahui
apakah NIK yang tercantum dalam e-KTP dan KK Anda sudah tersimpan dalam database kependudukan pusat atau belum.
Adapun Anda bisa melakukannya dengan menggunakan cara cek KK online dan cek KTP melalui website Dukcapil. Berikut ini langkah-langkahnya:
  • Pertama, siapkan PC/laptop serta koneksi internet.
  • Selanjutnya, buka laman browser dan akses alamat ini Dukcapil
  • Perlu di tambah nama wilaya tempat Anda tinggal per provinsi ataupun kota sehabis (/)
    Contoh : https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
  • Masukkan nomor KK dan NIK yang tercantum pada e-KTP yang diminta.
    Cek KK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar