Sabtu, 05 Oktober 2019


Dalil Hukum Pernikahan Dalam Islam



Suatu ibadah atau perbuatan amalan sholeh harus ada tuntunan dari Rosulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Baik yang disebutkan dalam al quran maupun hadist atau as-sunnah.
Begitu pula halnya dengan syariat pernikahan dalam islam, ada beberapa dalil untuk mengamalkanya.
Berikut dalil atau dasar hukum pernikahan dalam islam yang disebutkan dalam al quran maupun hadist :

1.     Pernikahan Dalam Islam Qs. An-nuur : 32

“Dan nikahillah oleh kalian orang-orang yang sendirian diantara kalian, dan orang-orang yang sudah pantas (untuk menikah) dari kalangan hamba-hamba sahaya kalian yang laki maupun perempuan. Jika mereka dalam kondisi miskin maka Allah yang akan mencukupkan mereka atas karunia-Nya. Dan ALLAH MAHA LUAS (karunia) lagi Maha Mengetahui,”

·         Pernikahan Dalam Islam Qs. An-nisa’ : 1


“Wahai para manusia sekalian, kalian bertaqwalah kepada pemelihara kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan Dia (Allah) menciptakan darinya seorang istri. Dan dari keduanya (pasutri) ALLAH mengembang biakkan menjadi laki dan perempuan yang banyak. Dan kalian bertaqwalah kepada Allah Dzat yang kalian saling meminta satu sama lain, dan (jagalah) hubungan silaturrahim . Sesungguhnya Allah Maha menjaga dan Maha mengawasi kalian”

·         Pernikahan Dalam Islam Qs. Ar-ruum : 21

“Dan merupakan tanda-tanda kebesaran Allah adalah Dia (Allah) menciptakan untuk kalian istri-istri dari kalangan kalian sendiri. Supaya kalian merasa tentram dan tenang padanya (istri), dan Dia menjadikan diantara kalian rasa kasih dan sayang. sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan bagi orang-orang yang mau berfikir’

·         Hadist Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah memiliki kemampuan untuk menikah hendaklah dia segera menikah, karena dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Adapun bagi sesiapan yang belum mampu maka hendaklah dia menunaikan ibadah puasa (sunnah), karena dengan berpuasa dapat merendamkan syahwat birahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar